STOP SMOKE BE REAL

Merokok tentu sulit untuk dihilangkan, Namun efeknya kita yang tentukan.

Pages

Thursday 31 January 2013

Diamonds are a car’s best friend: Middle East’s first supercar to cost $3.4 Million



Diamonds are a car’s best friend:
Middle East’s first supercar to cost $3.4 Million


Supercars are a common sight in some parts of the Middle East, but until now, that region of the world has gone without an exotic of its own. Enter the Lykan Hypersport, an ultra-exclusive ride from Dubai-based startup W Motors. The upcoming car is said to accelerate from 0-62 mph in 2.8 seconds and offer Lamborghini-rivaling style for $3.4 million, according to auto.
The Lykan Hypersport is the brainchild of Lebanese entrepreneur and designer Ralph Debbas, who began thinking up the supercar when he was an automotive design student. The wild, angular seven-figure exotic will be officially revealed to the public at the Qatar auto show, where W Motors will display a full-scale model made of carbon fiber and other lightweight materials, and built with help from specialty coachbuilder Magna Steyr Torino. The model currently lacks an interior and drivetrain, but will be powered by a midship flat-six engine from RUF, the company famous for custom Porsches. That engine is said to produce 750 hp and 738 lb-ft of torque, which could be enough to make the Lykan Hypersport’s claimed 242-mph top speed plausible. W Motors’ Performance estimates are based on computer simulations, as a running prototype has yet to be tested.
Because matching the performance of a comparatively cheap Lamborghini Aventador would give wealthy Middle Eastern customers nothing to brag about, the Lykan Hypersport will sport some serious bling. The headlights will feature diamond-encrusted LEDs, while the hood will be gold-plated – the perfect complement to the rest of the car’s lightweight construction. Inside, the supercar will receive a “holographic display” on the windshield. Whether this feature will look like the futuristic spy tech seen on the BMW i8 concept in 2011’s Mission: Impossible: Ghost Protocol is unknown.
http://autos.yahoo.com/news/diamonds-are-a-car’s-best-friend

Friday 25 January 2013

TOUR TO BANDUNG



HAPPY TOUR TO BANDUNG


Bandung is the capital of West Java in Indonesia. Bandung is 180 kilometers southeast from Jakarta. Although it has a population of over two million the pace of city life is slower than Jakarta's. Today Bandung has a population of 2 million people, Bandung area an estimated 4 million. Bandung is situated on a plateau 768 meters above sea level with a cool climate throughout the year. Bandung is the most European city of Java. The raining season starts in Bandung a little bit earlier, then the rest of Indonesia. Normally the raining season in Indonesia is from October till May, the peak of the raining season is in January. The dry season is from June until August, temperature is then 25-30 degrees Celsius during the day. In the morning, the sun is almost shining every day, but in the afternoon many times it gets cloudy, for sunbathing we have to wake up early from 6.30 the sun is already there. In the evening when the sun is down the temperature has drops. The average temperature in Bandung is 22 degrees Celsius; the weather is pleasant all year round.


There are short drives up to the mountain resorts of Lembang and the Bosscha Observatory, and higher to the volcanic crater of Tangkuban Perahu, the only crater in Java accessible all the way by car as far as its rim. It is an awe-inspiring sight of emanating sulfur fumes. Descent into all the volcano's 12 craters is only possible with the aid of an experienced guide, because of the presence of suffocating gases at certain spots. Just a 15 minutes drive from Tangkuban Perahu is a hot springs resort. Here we can swim in warm mineral water pools, good for healing skin problems. The resort provides visitors with a bar, restaurants, tennis courts and cottage style hotels overlooking a beautiful mountain-scope.

In Bandung, try to see the "Wayang Golek" wooden puppet show and hear the "Angklung" bamboo orchestra, as well as the classical Sundanese gamelan and dances. Several institutes of higher education are located here, including the country's prestigious Bandung Institute of Technology.

HISTORY

In 1488, the area now named Bandung was the capital of the Kingdom of Pajajaran. During colonial times, the government of the Dutch East Indies built a supply road connecting Batavia (now Jakarta), Bogor, Cianjur, Bandung, Sumedang and Cirebon. This event was very important for the growth of Bandung. In the 1930s the Dutch East Indies government planned for Bandung to become the capital of the Dutch East Indies due to its location, however World War II disrupted these plans.

It is not known exactly when Bandung city was built. However, contrary to the beliefs of some the city was not originally built by the orders of Daendels, the Dutch East Indies Governor General, but by the orders of 'Bupati' R.A. Wiranatakusumah II. The Dutch colonial powers built wide tree-lined boulevards, villas, gardens, and fountains, earning Bandung the nickname of "Paris van Java", the Paris of Java, in the early 20th century. Many of these structures survive to today, and can be seen along the road leading to the Dago area north of the city.

After Indonesian independence, Bandung was named as the provincial capital of West Java. Bandung was the site of the Bandung Conference which met April 18-April 24, 1955 with the aim of promoting economic and cultural cooperation among the African and Asian countries, and to counter the threat of colonialism or neocolonialism by the United States, the Soviet Union, or other imperialistic nations.



Daily coffee consumption lowers diabetes risk


Daily coffee consumption lowers diabetes risk



(NaturalNews) People who drink three to four cups of coffee each day have a lower risk of developing Type II diabetes, according to a research summary published by the Institute for Scientific Information on Coffee (ISIC). The report summarizes the key findings of recent research into the connection between coffee consumption and diabetes risk, as presented at a session of the 2012 World Congress on Prevention of Diabetes and Its Complications (WCPD).
The report emphasizes an epidemiological study that found a 25 percent lower risk of developing Type II diabetes among people who drank three or four cups of coffee per day, when compared with people who drank fewer than two cups per day. It also notes another epidemiological study, which found a seven to eight percent decrease in the relative risk of developing Type II diabetes for every additional cup of coffee per day that a person consumed.

Does coffee actually help regulate blood sugar?
Because epidemiological studies are only designed to uncover correlations and cannot speak to whether coffee consumption actually causes the observed reductions in risk, the report also summarizes the findings of clinical intervention trials. In one such trial, researchers tested participants' glucose tolerance and insulin levels both before and after consuming 12 grams of decaffeinated coffee, one gram of chlorogenic acid, 500 mg of trigonelline, and a placebo. They found that early glucose and insulin responses were significantly lower after the consumption of the chemicals chlorogenic acid and trigonelline, both of which are found in coffee.


The report acknowledges that some people may find an association between coffee and reduced diabetes risk counter intuitive, since coffe consumption is often associated with unhealthy habits such as smoking and a sedentary lifestyle. This is part of the reason that researchers are looking for causative rather than correlative explanations.

Several theories have been proposed for exactly how coffee consumption could lead to healthier blood sugar regulation. The "Energy Expenditure Hypothesis;" for example, proposes that the caffeine in coffee increases the body's energy use and stimulates its metabolism, helping it process sugar better. The "Carbohydrate Metabolic Hypothesis" proposes that certain chemicals found in coffee act directly to affect the body's glucose balance. Some scientists have suggested that these chemicals may improve insulin sensitivity through channels such as hormonal effects, mediation of stress cells, reduction of iron stores and modulation of inflammatory pathways.
The report further notes that moderate coffee consumption is actually correlated with a lower risk of heart failure, and is not associated with a higher risk of high blood pressure or cardiovascular disease. According to some studies, it may even lengthen life.


http://adf.ly/IDysP

Wednesday 23 January 2013

Privatisasi, Program Penyejahteraan atau Penyengsaraan?


Privatisasi, Program Penyejahteraan atau Penyengsaraan?


Privatisasi atau penjualan aset negara kepada swasta adalah fenomena yang (semakin) marak sejak orde baru tumbang, dan digantikan reformasi. Bukan saja di Indonesia, hampir seluruh negara berkembang memilih privatisasi sebagai pilihan kebijakan ekonomi nasional, atas usulan dan tuntutan lembaga-lembaga internasional. Lembaga-lembaga internasional serupa IMF dan Bank Dunia beranggapan, dengan menyerahkan penanganan kebutuhan umum seperti pendidikan, air bersih, dan layanan kesehatan kepada swasta, akan mampu menjawab masalah krisis ekonomi dan kesejahteraan rakyat negara tersebut. Tetapi, kenyataan yang terjadi berbalik dari harapan. Khusus di Indonesia, akses terhadap pendidikan, pelayanan kesehatan, air bersih, menjadi sesuatu yang sangat mahal. Bagaimana hal itu bisa terjadi? Mengapa privatisasi menjadi program yang begitu dikampanyekan dengan massif?

Privatisasi atau penjualan aset negara kepada swasta adalah fenomena yang (semakin) marak sejak orde baru tumbang, dan digantikan reformasi. Bukan saja di Indonesia, hampir seluruh negara berkembang memilih privatisasi sebagai pilihan kebijakan ekonomi nasional, atas usulan dan tuntutan lembaga-lembaga internasional. Lembaga-lembaga internasional serupa IMF dan Bank Dunia beranggapan, dengan menyerahkan penanganan kebutuhan umum seperti pendidikan, air bersih, dan layanan kesehatan kepada swasta, akan mampu menjawab masalah krisis ekonomi dan kesejahteraan rakyat negara tersebut. Tetapi, kenyataan yang terjadi berbalik dari harapan. Khusus di Indonesia, akses terhadap pendidikan, pelayanan kesehatan, air bersih, menjadi sesuatu yang sangat mahal. Bagaimana hal itu bisa terjadi? Mengapa privatisasi menjadi program yang begitu dikampanyekan dengan massif?

Washington Consensus Versus Post-Washington Consensus
Washington Consensus adalah program bantuan kepada negara berkembang yang menghadapi krisis yang mempunyai 10 ketentuan yang harus dilaksanakan oleh negara yang diberi bantuan. Di antara 10 poin tersebut, privatisasi, liberalisasi dan disiplin fiskal adalah pilar utama untuk mendukung terlaksananya fungsi pasar secara efektif.


Washington Consensus kemudian banyak mendapat kritikan atas dampak sosial yang dihasilkannya. Asumsinya bahwa pasar adalah mekanisme sosial yang paling efisien dalam memaksimalkan kesejahteraan sosial dipandang meleset. Menurut banyak entitas gerakan di Negara berkembang (juga di Indonesia), sebagai Negara yang merasakan langsung dampaknya, Washington Consensus mengabaikan persoalan persoalan seperti: redsitribusi pendapatan; pemerataan (equity) di masyarakat ataupun antar negara; isu-isu sosial  seperti ketenagakerjaan dan hak-hak buruh, serta; problem lingkungan hidup.

Kritikan ini sejalan dengan kritikan para ekonom barat pro-pasar seperti Joseph E. Stiglitz, Paul Krugman, Jeffrey sachs dan Jagdish Bhagwati yang kemudian melahirkan apa yang disebut dengan Post-Washington Consensus. Consensus baru ini  meyakini perlunya keterlibatan Negara untuk mengembangkan sistem pasar dan pentingnya factor non-ekonomi dalam menjalankan tatanan sosial.

Privatisasi: desakan negara-negara maju
IMF dan Bank Dunia adalah agen-agen internasional yang sangat berkepentingan dalam mendesak negara berkembang untuk melaksanakan kebijakan privatisasi. Maka, dalam setiap penandatangan Letter of Inten, program bantuan finansial kepada negara-negara berkembang, IMF dan Bank Dunia tak pernah alpa untuk memasukkan persyaratan Privatisasi sebagai program yang mesti ditempuh pemerintah.

Kebijakan privatisasi dimaksudkan sebagai penyesuaian terhadap ekonomi neo-liberal yang dianut banyak negara maju. Masalahnya, kondisi sosial, ekonomi, politik negara maju dan berkembang amatlah berbeda. Di negara maju, privatisasi berjalan mulus atas kontrol negara yang ketat kepada swasta. Sementara di negara berkembang, jika mengikuti persyaratan lembaga internasional untuk melepaskan kontrol negara terhadap layanan publik, justru akan menjadi ladang subur bagi berkembangnya praktek korupsi, kolusi dan nepotisme. Ini disebabkan masih lemahnya fungsi regulasi  pendukung iklim kompetisi dan aturan main yang jelas tentang privatisasi.

Privatisasi segera menjadi kontroversi lalu mendapat kritikan yang tajam dari beragam elemen masyarakat, disebabkan implikasi yang diakibatkannya: pertama, tingginya harga barang publik yang harus ditanggung masyarakat; kedua, berkurangnya lapangan kerja yang tersedia; ketiga,absennya aturan main yang mengatur privatisasi, sehingga privatisasi lebih ditujukan untuk meningkatkan keuntungan pasar daripada pelayanan sosial; keempat, hilangnya akses masyarakat miskin untuk mengkonsumsi barang publik; kelima, hilangnya kontrol publik atas asset-aset Negara; keenam, mengundang bentuk korupsi baru dalam tata kelola aset-aset negara.  

Privatisasi di Indonesia
Di Indonesia, meski kebijakan privatisasi baru pertama kali diatur pemerintah tahun 2001, namun prakteknya sudah dimulai tahun 1998, ketika sebagian besar saham  PD. PDAM Jaya diambil alih oleh Thames Water dan Sues Lyonnaise. Kemudian di bidang pendidikan, dengan diajukan Badan Hukum Pendidikan tahun 2005. Dan sebelumnya privatisasi Indosat yang diberlakukan pada Oktober 1994.

Secara umum, dampak dari privatisasi layanan publik itu adalah semakin mahalnya dan susahnya masyarakat menjangkau akses kesehatan, air, pendidikan dan lain-lain. Privatisasi semakin menjauhkan pemerintah dari kewajibannya menyejahterakan rakyatnya. Mungkinkah harus diserahkan semuanya kepada pasar, yang notabene berwatak kapital, profit, dan kompetisi semata?

Washington Consensus Versus Post-Washington Consensus
Washington Consensus adalah program bantuan kepada negara berkembang yang menghadapi krisis yang mempunyai 10 ketentuan yang harus dilaksanakan oleh negara yang diberi bantuan. Di antara 10 poin tersebut, privatisasi, liberalisasi dan disiplin fiskal adalah pilar utama untuk mendukung terlaksananya fungsi pasar secara efektif.


Washington Consensus kemudian banyak mendapat kritikan atas dampak sosial yang dihasilkannya. Asumsinya bahwa pasar adalah mekanisme sosial yang paling efisien dalam memaksimalkan kesejahteraan sosial dipandang meleset. Menurut banyak entitas gerakan di Negara berkembang (juga di Indonesia), sebagai Negara yang merasakan langsung dampaknya, Washington Consensus mengabaikan persoalan persoalan seperti: redsitribusi pendapatan; pemerataan (equity) di masyarakat ataupun antar negara; isu-isu sosial  seperti ketenagakerjaan dan hak-hak buruh, serta; problem lingkungan hidup.

Kritikan ini sejalan dengan kritikan para ekonom barat pro-pasar seperti Joseph E. Stiglitz, Paul Krugman, Jeffrey sachs dan Jagdish Bhagwati yang kemudian melahirkan apa yang disebut dengan Post-Washington Consensus. Consensus baru ini  meyakini perlunya keterlibatan Negara untuk mengembangkan sistem pasar dan pentingnya factor non-ekonomi dalam menjalankan tatanan sosial.

Privatisasi: desakan negara-negara maju
IMF dan Bank Dunia adalah agen-agen internasional yang sangat berkepentingan dalam mendesak negara berkembang untuk melaksanakan kebijakan privatisasi. Maka, dalam setiap penandatangan Letter of Inten, program bantuan finansial kepada negara-negara berkembang, IMF dan Bank Dunia tak pernah alpa untuk memasukkan persyaratan Privatisasi sebagai program yang mesti ditempuh pemerintah.

Kebijakan privatisasi dimaksudkan sebagai penyesuaian terhadap ekonomi neo-liberal yang dianut banyak negara maju. Masalahnya, kondisi sosial, ekonomi, politik negara maju dan berkembang amatlah berbeda. Di negara maju, privatisasi berjalan mulus atas kontrol negara yang ketat kepada swasta. Sementara di negara berkembang, jika mengikuti persyaratan lembaga internasional untuk melepaskan kontrol negara terhadap layanan publik, justru akan menjadi ladang subur bagi berkembangnya praktek korupsi, kolusi dan nepotisme. Ini disebabkan masih lemahnya fungsi regulasi  pendukung iklim kompetisi dan aturan main yang jelas tentang privatisasi.

Privatisasi segera menjadi kontroversi lalu mendapat kritikan yang tajam dari beragam elemen masyarakat, disebabkan implikasi yang diakibatkannya: pertama, tingginya harga barang publik yang harus ditanggung masyarakat; kedua, berkurangnya lapangan kerja yang tersedia; ketiga,absennya aturan main yang mengatur privatisasi, sehingga privatisasi lebih ditujukan untuk meningkatkan keuntungan pasar daripada pelayanan sosial; keempat, hilangnya akses masyarakat miskin untuk mengkonsumsi barang publik; kelima, hilangnya kontrol publik atas asset-aset Negara; keenam, mengundang bentuk korupsi baru dalam tata kelola aset-aset negara.  

Privatisasi di Indonesia
Di Indonesia, meski kebijakan privatisasi baru pertama kali diatur pemerintah tahun 2001, namun prakteknya sudah dimulai tahun 1998, ketika sebagian besar saham  PD. PDAM Jaya diambil alih oleh Thames Water dan Sues Lyonnaise. Kemudian di bidang pendidikan, dengan diajukan Badan Hukum Pendidikan tahun 2005. Dan sebelumnya privatisasi Indosat yang diberlakukan pada Oktober 1994.

Secara umum, dampak dari privatisasi layanan publik itu adalah semakin mahalnya dan susahnya masyarakat menjangkau akses kesehatan, air, pendidikan dan lain-lain. Privatisasi semakin menjauhkan pemerintah dari kewajibannya menyejahterakan rakyatnya. Mungkinkah harus diserahkan semuanya kepada pasar, yang notabene berwatak kapital, profit, dan kompetisi semata?

PENANGGULANGAN KEMISKINAN


Rencana Strategis
Penanggulangan Kemiskinan
Bidang Permukiman dan Prasarana Wilayah






A.           Pendahuluan

1.             Latar belakang

Kemiskinan merupakan masalah utama pembangunan yang sifatnya kompleks dan multi dimensional. Persoalan kemiskinan bukan hanya berdimensi ekonomi tetapi juga sosial, budaya, politik bahkan juga ideologi. Secara umum kondisi kemiskinan tersebut ditandai oleh kerentanan, ketidakberdayaan, keterisolasian, dan ketidakmampuan untuk menyampaikan aspirasi dan kebutuhannya. Karena sifat kemiskinan yang multi dimensi tersebut, maka kemiskinan  telah menyebabkan akibat yang juga beragam dalam kehidupan nyata, antara lain: (i) secara sosial ekonomi dapat menjadi beban masyarakat,(ii) rendahnya kualitas dan produktivitas masyarakat,(iii) rendahnya partisipasi masyarakat,(iv) menurunnya ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat,(v) menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap birokrasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, dan (vi) kemungkinan merosotnya mutu generasi yang akan datang. Semua indikasi tersebut merupakan kondisi yang saling terkait dan saling mempengaruhi satu sama lain. 


2.           Kondisi kemiskinan saat ini

Dengan memperhatikan persoalan kemiskinan serta skala kemiskinan yang ada, beban dan tantangan penanggulangan yang ada adalah sangat besar. Berdasarkan data pada tahun 2001, jumlah penduduk miskin di Indonesia mencapai 37,1 juta jiwa atau sekitar 18,4 % dari jumlah penduduk Indonesia. Persoalan kemiskinan tidak hanya menjadi madalah negara, tetapi merupakan persoalan kita semua, baik pemerintah, swasta/dunia usaha maupun masyarakat. Untuk menangani semua persoalan kemiskinan tersebut, kemampuan pemerintah relatif sangat terbatas. Oleh karenanya masalah penanggulangan kemiskinan perlu diselesaian secara bersama-sama antara pemerintah, dunia usaha para pelaku ekonomi maupun masyarakat pada umumnya.

Pengalaman penanggulangan kemiskinan pada masa lalu telah memperlihatkan berbagai kelemahan, antara lain : (i) masih berorientasi kepada pertumbuhan makro tanpa memperhatikan aspek pemerataan,(ii) kebijakan yang bersifat sentralistik,(iii) lebih bersifat karikatif daripada transformatif,(iv) memposisikan masyarakat sebagai obyek daripada subyek,(v) orientasi penanggulangan kemiskinan yang   cenderung karikatif dan sesaat daripada produktivitas yang berkelanjutan, serta (vi) cara pandang dan solusi yang bersifat generik terhadap permasalahan kemiskinan yang ada tanpa memperhatikan kemajemukan yang ada. Karena begitu beragam sifat tantangan yang ada, maka penanganan persoalan kemiskinan harus menyentuh dasar sumber dan akar persoalan yang sesungguhnya, baik langsung maupun tak langsung.


3.             Tantangan dalam penaggulangan kemiskinan

Tantangan yang dihadapi dalam penanggulangan kemiskinan di bidang permukiman dan prasarana wilayah pada saat ini tidaklah sederhana. Hal ini disebabkan karena penyelesaian kemiskinan harus mencakup berbagai aspek dan dimensi pengelolaan seluruh sektor pembangunan. Dalam mengatasi kemiskinan diperlukan aktualisasi tata pemerintahan yang baik (good governance), penyelenggaraan pembangunan yang terdesentralisasi dalam kerangka otonomi daerah, serta  orientasi pembangunan yang lebih berpihak kepada masyarakat miskin. Berdasarkan pengalaman masa lalu dan tantangan yang dihadapi pada saat ini, maka diperlukan re-orientasi kebijakan dan strategi yang sesuai dengan kondisi kemiskinan yang beragam sifatnya. Untuk itu perlu dirumuskan kebijakan penanggulangan kemiskinan bidang permukiman dan prasarana wilayah secara komprehensif, terpadu, terkoordinasi untuk mewujudkan sinergi antar kebijakan dan program pemerintah maupun antar pelaku lainnya baik di pusat dan daerah bersama-sama dengan masyarakat pada umumnya, swasta, serta kelompok masyarakat lokal.


B.        Orientasi penanggulangan kemiskinan

1.             Arah kebijakan pembangunan permukiman dan prasarana wilayah

Kebijakan pembangunan permukiman dan prasarana wilayah diarahkan untuk  pertama kebijakan penanggulangan kemiskinan yang diarahkan dalam upaya peningkatan produktivitas untuk meningkatkan pendapatan dan pengurangan beban pengeluaran masyarakat miskin dalam memenuhi kebutuhan dasarnya; kedua kebijakan peningkatan pembangunan daerah melalui otonomi daerah dan pemberdayaan masyarakat diarahkan untuk mendukung pengembangan wilayah, pembangunan prasarana perkotaan maupun perdesaan, penataan ruang, pembangunan sarana dan prasarana permukiman terutama untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah; ketiga kebijakan pembangunan dan pemeliharaan prasarana dan sarana pendukung pembangunan ekonomi terutama di bidang sumber daya air dan jalan diarahkan untuk mendukung peningkatan pelayanan sarana dan prasarana serta efisiensi melalui rehabilitasi berbagai prasarana  dan  sarana  untuk  mempertahankan  fungsi  pelayanan, dan membangun prasarana dan sarana di daerah yang memiliki kesenjangan pelayanan paling tinggi namun memiliki potensi perekonomian, dan  di daerah perbatasan, serta  reformasi kebijakan melalui penyempurnaan berbagai peraturan perundangan dan kelembagaan dalam rangka meningkatkan partisipasi swasta, meningkatkan aksesibilitas prasarana dan sarana perdesaan dalam menggerakkan perekonomian rakyat serta meningkatkan keterpaduan sistem transportasi antarmoda; keempat kebijakan peningkatan penerapan prinsip-prinsip pembangunan yang berkelanjutan diarahkan pada upaya penegakan hukum khususnya dalam hal konversi lahan yang tidak sesuai dengan rencana peruntukannya, menyiapkan rencana tata ruang kawasan-kawasan strategis dan bersifat nasional, mengendalikan pemanfaatan ruang di daerah konservasi seperti hutan lindung, daerah aliran sungai dan pesisir, menyiapkan rencana tata ruang pesisir, pantai dan pulau-pulau kecil serta mengelola DAS secara terintegrasi dalam satu kesatuan sistem Daerah Aliran Sungai.


2.             Arah kebijakan penanggulangan kemiskinan

Sesuai dengan tugas pokok dan fungsi Departemen Permukiman dan Prasarana Wilayah maka kebijakan penanggulangan kemiskinan di bidang ini diarahkan untuk mendukung kebijakan nasional guna meningkatkan produktivitas masyarakat miskin dan mengurangi biaya pengeluaran masyarakat miskin dalam rangka pemenuhan kebutuhan dasarnya. Dalam rangka mendukung upaya peningkatan produktivitas masyarakat miskin, maka upaya yang ditempuh dilakukan melalui pendayagunaan sistem prasarana dan sarana dasar pendukung kegiatan ekonomi masyarakat lokal. Dengan upaya ini diharapkan akan terbuka peluang bagi kegiatan produktif masyarakat miskin. Selain itu juga masyarakat miskin akan  mendapat jaminan pelayanan untuk memperoleh  hasil yang lebih baik dalam berbagai kegiatan sosial, ekonomi dan budaya.

Sedangkan untuk mengurangi beban pengeluaran masyarakat miskin dalam pemenuhan kebutuhan dasarnya, dilakukan berbagai upaya yang berkaitan dengan penyediaan, peningkatan dan pendayagunaan prasarana dan sarana dasar perumahan dan permukiman yang diperlukan. Melalui upaya ini diharapkan akan meningkatkan akses masyarakat miskin terhadap pelayanan prasarana dan sarana dasar yang selanjutnya diharapkan akan mampu mengurangi biaya yang diperlukan untuk mengakses pelayanan kebutuhan dasar tersebut. Dalam siklus ekonomi yang ideal maka upaya ini akan secara signifikan menurunkan tingkat pengeluaran masyarakat miskin dalam mengakses  kebutuhan dasarnya di bidang prasarana dan sarana dasar perumahan dan permukimannya.


3.             Konsep Tridaya sebagai aktualisasi pembangunan yang berkelanjutan

Secara konseptual sesungguhnya kebijakan penanganan kemiskinan bidang permukiman dan prasarana wilayah tersebut merupakan aktualisasi konsep Tridaya. Dalam pendekatan pelaksanaan yang akan dilakukan didasarkan kepada konsep Tridaya maka semua sumber daya dan potensi yang ada diarahkan untuk dapat memberdayakan masyarakat dengan system social yang kohesif, meningkatkan produktivitas ekonomi produktif komunitas lokal serta pendayagunaan prasarana dan sarana lingkungan permukimannya. Dengan pendekatan Tridaya tersebut diharapkan akan terwujud upaya penanggulangan kemiskinan yang berkelanjutan  melalui pengembangan keswadayaan dan kemandirian masyarakat dalam semangat kebersamaan yang melibatkan semua pelaku pembangunan, baik formal maupun informal serta sekaligus dapat mendukung secara efektif pencapaian prinsip=prinsip pembangunan yang berkelanjutan dalam kerangka tata pemerintahan yang baik.


C.Visi dan Misi

1.       Visi 

Masyarakat miskin mampu lebih meningkatkan kemandiriannya untuk mengatasi kemiskinannya melalui pendayagunaan prasarana dan sarana dasar permukiman dan prasarana wilayah secara berkelanjutan.

2.       Misi

a.     Memberdayakan masyarakat miskin untuk meningkatkan keswadayaan dan kemandiriannya dalam mengatasi  kemiskinannya melalui pendayagunaan prasarana dan sarana dasar permukiman dan prasarana wilayah.

b.     Mewujudkan sistem penyediaan prasarana dan sarana dasar permukiman dan prasarana wilayah yang mendorong peningkatan produktivitas masyarakat miskin.

c.     Mendorong pola kemitraan dunia usaha, masyarakat, dan pemerintah dalam penanggulangan kemiskinan di bidang permukiman dan prasarana wilayah sebagai bagian dari sistem pengembangan produktivitas wilayah.


D.     Kebijakan dan Strategi

Kebijakan dan strategi penanggulangan kemiskinan di bidang permukiman dan prasarana wilayah pada dasarnya merupakan penjabaran dari kebijakan nasional penanggulangan kemiskinan. Penanggulangan kemiskinan di bidang permukiman dan prasarana wilayah juga merupakan bagian dari kegiatan pengembangan wilayah yang diarahkan pada pendayagunaan dan pelayanan prasarana dan sarana dasar permukiman dan prasarana wilayah di lokasi kemiskinan baik di daerah perkotaan, perdesaan maupun kawasan permukiman nelayan. Sesuai tugas dan fungsi serta kompetensi yang ada di Departemen Permukiman dan Prasarana Wilayah maka kebijakan dan strategi penanggulangan kemiskinan diarahkan dalam kerangka mendayagunakan sistem prasarana dan sarana dasar permukiman dan prasarana wilayahsecara efektif dan berkelanjutan.

1.    Kebijakan

1.    Pelembagaan konsep Tridaya dalam penanggulangan kemiskinan di bidang permukiman dan prasarana wilayah, sebagi aktualisasi pembangunan yang berkelanjutan.

2.    Pendayagunaan prasarana dan sarana dasar permukiman dan prasarana wilayah untuk mendorong berkembangannya kemampuan ekonomi produktif masyarakat lokal.

3.    Penyediaan dan peningkatan akses pelayanan terhadap pemenuhan kebutuhan prasarana dan sarana dasar permukiman dan prasarana wilayah. 

2.       Strategi

1.    Memberdayakanan masyarakat miskin didalam mewujudkan kemandirian dan keswadayaannya dengan semangat kebersamaan antar pelaku penanggulangan kemiskinan di bidang permukiman dan prasarana wilayah secara menyeluruh dan saling ketergantungan antara masyarakat, dunia usaha, dan pemerintah.

2.    Meningkatkan keterampilan masyarakat miskin didalam mengembangkan peluang bagi usaha ekonomi produktif untuk peningkatan pendapatan melalui pendayagunaan dan pelayanan prasarana dan sarana dasar permukiman dan prasarana wilayah berdasarkan kondisi dan potensi lokal.
3.    Meningkatkan akses dan partisipasi masyarakat miskin dalam pendayagunaan dan pelayanan kebutuhan prasarana dan sarana dasar permukiman dan porasarana wilayah secara efektif.



E.     Kegiatan Penanggulangan Kemiskinan Bidang Permukiman dan Prasarana Wilayah

Kegiatan penanggulangan kemiskinan di bidang permukiman dan prasarana wilayah diselenggarakan secara kewilayahan, terpadu, dan terkoordinasi. Kegiatan juga dilaksanakan dengan memperhatikan keterpaduan antar sektor secara internal di lingkungan Departemen Permukiman Dan Prasarana Wilayah dan juga secara multi sektoral dan inter- departemental. 


1. Penanggulangan kemiskinan di perkotaan
`
   Secara fisik lingkungan kemiskinan di perkotaan dicirikan oleh adanya kesulitan bagi penduduk miskin untuk mendapatkan prasarana dan sarana dasar perumahan dan permukimannya, sehingga mengakibatkan timbulnya kawasan permukiman kumuh dengan tingkat pelayanan prasarana dan sarana dasar lingkungan yang sangat terbatas. Hal tersebut juga diakibatkan oleh lemahnya kemampuan ekonomi masyarakat didalam mengakses kebutuhannya akan pelayanan terhadap prasarana dan sarana dasar perumahan dan permukimannya sejalan dengan terbatasnya latar belakang kemampuan ekonominya. Berkaitan dengan kondisi dan permasalahan kemiskinan tersebut, maka upaya pengatasan kemiskinan di perkotaan diprioritaskan pada upaya mendorong peningkatan dan penyediaan prasarana dan sarana dasar perumahan yang layak dan terjangkau dalam lingkungan permukiman yang sehat, aman, teratur, serasi, harmonis dan produktif.

   Sistem penyediaan prasarana dan sarana dalam skala lingkungan perumahan/permukiman harus dikendalikan dalam kerangka sistem prasarana dan sarana dasar perkotaan secara keseluruhan. Kesalingterkaitannya dengan sistem prasarana dan sarana perkotaan akan mendorong terwujudnya kegiatan ekonomi produktif. Disamping itu melalui upaya pendayagunaan sistem prasarana dan sarana dasar perkotaan sekaligus juga mendukung peningkatan produktivitas penduduk miskin dan penciptaan kesempatan bekerja dan berusaha yang produktif.

   Selanjutnya uraian lingkup penanggulangan kemiskinan di  perkotaan dalam bidang permukiman dan prasarana wilayah adalah sebagai berikut:

1. a.   Pemenuhan kebutuhan hunian yang layak dan terjangkau
1.     Kredit  pemilikan   rumah / KPR  bersubsidi
2.     Pengembangan perumahan swadaya

b. Peningkatan kualitas lingkungan permukiman
1.     Bantuan prasarana dan sarana dasar permukiman bagi masyarakat miskin dan berpenghasilkan rendah.
2.     Penyediaan sarana air bersih pada permukiman rawan air.
3.     Penataan dan rehabilitasi permukiman kumuh.
4.     Penanganan permukiman Squatters.
5.     Pemberdayaan masyarakat dalam penanggulangan kemiskinan di perkotaan (P2KP).

2. Penanggulangan kemiskinan di perdesaan

Kemiskinan di perdesaan antara lain dicirikan oleh masih relatif rendahnya tingkat pelayanan terhadap pemenuhan kebutuhan prasarana dan sarana dasar di bidang permukiman dan prasarana wilayah. Disamping itu juga dipengaruhi oleh keterisolasian dan minimnya potensi daerah perdesaan yang ada, sehingga menyebabkan kurang berkembangnya kegiatan ekonomi produktif di perdesaan yang pada gilirannya mendorong terjadinya kemiskinan. Dukungan prasarana dan sarana dasar permukiman dan prasarana wilayah adalah sangat diperlukan terutama untuk mendukung kegiatan usaha pertanian, aksesibilitas untuk mendukung pemasaran produksi perdesaan, dan juga untuk dapat mewujudkan peningkatan nilai tambah hasil produksi perdesaan.

Sehubungan dengan kondisi dan permasalahan kemiskinan di pedesaan tersebut, maka upaya pengatasan kemiskinan di perdesaan ditekankan pada pendayagunaan prasarana dan sarana dasar perdesaan termasuk pengembangan irigasi kecil/desa, jalan akses untuk mendukung pemasaran produksi perdesaan, dan juga peningkatan sarana produksi terkait lainnya untuk mendorong peningkatan nilai tambah di daerah perdesaan khususnya dalam kerangka penanggulangan kemiskinan.

Selanjutnya uraian lingkup penanggulangan kemiskinan di perdesaan dalam bidang permukiman dan prasarana wilayah adalah sebagai berikut:

a. Pengembangan Desa Pusat Pertumbuhan (DPP)
1.     Pengembangan pusat desa/kawasan agropolitan.
2.     Penyediaan prasarana dan sarana pendukung kegiatan ekonomi kawasan pengembangan.
 
b. Pengembangan Irigasi Kecil Partisipatif melalui Perkumpulan Petani Pengguna Air (P3A)


1.     Pengembanganan jaringan irigasi kecil.
2.     Pemberdayaan para pelaku irigasi kecil.
3.     Penyuluhan kebijakan pengelolaan irigasi.
4.     Pengembangan kelembagaan pengelola irigasi (P3A).



c.      Pembangunan Jalan Akses Desa (Rural – Urban Linkages)
1. Peningkatan aksesibilitas antar desa.
2.     Peningkatan aksesibilitas desa ke kota dengan jalan poros desa.
3.     Peningkatan aksesibilitas jalan desa serta outlet terminal dan pasar sebagai pusat kegiatan ekonomi.

d. Peningkatan Aksesibilitas Desa Terpencil
1.     Pembangunan/peningkatan jalan daerah terpencil terutama di Pulau Sumatera Bagian Barat (NAD, Sumatera Utara, Bengkulu dan Lampung)   dan Pulau Jawa Bagian Selatan (Banten, Jawa Barat, dan Jawa Timur).
2.     Pembangunan/peningkatan jalan akses perbatasan dengan Negara Tetangga(Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Papua dan NTT).
3.     Pembangunan/peningkatan jalan akses ke permukiman trans-migrasi.


3. Penanggulangan kemiskinan di Kawasan Permukiman  Nelayan

Kawasan permukiman nelayan pada umumnya merupakan kawasan kumuh dengan tingkat pelayanan akan pemenuhan kebutuhan prasarana dan sarana dasar lingkungan yang sangat terbatas, khususnya keterbatasan untuk memperoleh pelayanan sarana air bersih, drainase dan sanitasi, serta prasarana dan sarana untuk mendukung pengolahan dan pemasaran hasil perikanan. Upaya pengatasan kemiskinan di kawasan nelayan diarahkan pada upaya peningkatan kualitas lingkungan permukiman agar mampu mendorong terwujudnya lingkungan permukiman yang lebih sehat,aman,nyaman, teratur, serasi, harmonis dan berkelanjutan.

Penanganan kawasan permukiman nelayan/pesisir pantai terkait pula terhadap masalah produksi dan distribusi perikanan laut dan produk terkait lainnya. Oleh karena itu, penanggulangan kemiskinan di kawasan permukiman nelayan inipun juga memerlukan koordinasi dan keterpaduan agar mampu mewujudkan sinergi lintas sektor. Pendayagunaan  prasarana dan sarana dasar kawasan permukiman nelayan juga termasuk untuk menunjang kegiatan pengolahan dan pemasaran hasil produksi perikanan, serta pengembangan aksesibilitas ke tempat pemasaran.

Selanjutnya uraian lingkup penanggulangan kemiskinan kawasan permukiman nelayan dalam bidang permukiman dan prasarana wilayah adalah sebagai berikut:

a. Perbaikan Kawasan Permukiman Kumuh Nelayan


1.     Peningkatan aksesibilitas masyarakat miskin di permukinan nelayan.
2.     Peningkatan kualitas lingkungan serta prasarana serta sarana penunjang kegiatan ekonomi dengan pemberdayaan masyarakat.
3.     Penataan lingkungan fisik dan kualitas hunian melalui penyediaan prasarana dan saran dasar perumahan dan permukiman.
4.     Pemberdayaan masyarakat dengan memperhatikan tatanan sosial kemasyarakatan termasuk pengembangan kegiatan usaha ekonomi masyarakat.

b.      Penyediaan Prasarana dan Sarana Desa-Desa Pesisir/Nelayan
1.     Pengembangan desa pusat pertumbuhan dikaitkan dengan desa dengan kota terdekat.
2.     Pengembangan prasarana jalan desa-kota serta akses ke pusat pasar regional.

c. Penyediaan Prasarana dan Sarana Pulau-Pulau Terpencil
1.     Peningkatan prasarana dan sarana dasar kawasan tertinggal untuk mengurangi kesenjangan pembangunan .
2.     Peningkatan prasarana dan sarana dasar perumahan dan permukiman pada pulau terpencil.


E.     Penutup

Departemen Permukiman dan Prasarana Wilayah sebagai bagian dari Komite Nasional Penanggulangan Kemiskinan akan mendukung kebijakan nasional dalam penanggulangan kemiskinan dengan lebih mengarahkan pemrograman dalam permukiman dan prasarana wilayah yang lebih mempunyai keberpihakan kepada upaya penggulangan kemiskinan (pro-poor) melalui pendekatan kewilayahan dan aktualisasi konsep Tridaya dengan prinsip-prinsip tata pemerintahan yang baik (good governance) melalui program penanggulangan di perkotaan, perdesaan dan kawasan permukiman nelayan