Rencana
Strategis
Penanggulangan Kemiskinan
Bidang Permukiman dan Prasarana Wilayah
A. Pendahuluan
1. Latar belakang
Kemiskinan merupakan masalah utama pembangunan yang
sifatnya kompleks dan multi dimensional. Persoalan kemiskinan bukan hanya
berdimensi ekonomi tetapi juga sosial, budaya, politik bahkan juga ideologi.
Secara umum kondisi kemiskinan tersebut ditandai oleh kerentanan,
ketidakberdayaan, keterisolasian, dan ketidakmampuan untuk menyampaikan
aspirasi dan kebutuhannya. Karena sifat kemiskinan yang multi dimensi tersebut,
maka kemiskinan telah menyebabkan akibat
yang juga beragam dalam kehidupan nyata, antara lain: (i) secara sosial ekonomi
dapat menjadi beban masyarakat,(ii) rendahnya kualitas dan produktivitas
masyarakat,(iii) rendahnya partisipasi masyarakat,(iv) menurunnya ketertiban
umum dan ketenteraman masyarakat,(v) menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap
birokrasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, dan (vi) kemungkinan
merosotnya mutu generasi yang akan datang. Semua indikasi tersebut merupakan
kondisi yang saling terkait dan saling mempengaruhi satu sama lain.
2.
Kondisi
kemiskinan saat ini
Dengan memperhatikan persoalan kemiskinan serta skala
kemiskinan yang ada, beban dan tantangan penanggulangan yang ada adalah sangat
besar. Berdasarkan data pada tahun 2001, jumlah penduduk miskin di Indonesia
mencapai 37,1 juta jiwa atau sekitar 18,4 % dari jumlah penduduk Indonesia.
Persoalan kemiskinan tidak hanya menjadi madalah negara, tetapi merupakan
persoalan kita semua, baik pemerintah, swasta/dunia usaha maupun masyarakat.
Untuk menangani semua persoalan kemiskinan tersebut, kemampuan pemerintah
relatif sangat terbatas. Oleh karenanya masalah penanggulangan kemiskinan perlu
diselesaian secara bersama-sama antara pemerintah, dunia usaha para pelaku
ekonomi maupun masyarakat pada umumnya.
Pengalaman penanggulangan kemiskinan pada masa lalu telah
memperlihatkan berbagai kelemahan, antara lain : (i) masih berorientasi kepada
pertumbuhan makro tanpa memperhatikan aspek pemerataan,(ii) kebijakan yang
bersifat sentralistik,(iii) lebih bersifat karikatif daripada
transformatif,(iv) memposisikan masyarakat sebagai obyek daripada subyek,(v)
orientasi penanggulangan kemiskinan yang
cenderung karikatif dan sesaat daripada produktivitas yang
berkelanjutan, serta (vi) cara pandang dan solusi yang bersifat generik
terhadap permasalahan kemiskinan yang ada tanpa memperhatikan kemajemukan yang
ada. Karena begitu beragam sifat tantangan yang ada, maka penanganan persoalan
kemiskinan harus menyentuh dasar sumber dan akar persoalan yang sesungguhnya,
baik langsung maupun tak langsung.
3. Tantangan dalam penaggulangan kemiskinan
Tantangan yang dihadapi dalam penanggulangan kemiskinan
di bidang permukiman dan prasarana wilayah pada saat ini tidaklah sederhana.
Hal ini disebabkan karena penyelesaian kemiskinan harus mencakup berbagai aspek
dan dimensi pengelolaan seluruh sektor pembangunan. Dalam mengatasi kemiskinan
diperlukan aktualisasi tata pemerintahan yang baik (good governance), penyelenggaraan pembangunan yang
terdesentralisasi dalam kerangka otonomi daerah, serta orientasi pembangunan yang lebih berpihak
kepada masyarakat miskin. Berdasarkan pengalaman masa lalu dan tantangan yang
dihadapi pada saat ini, maka diperlukan re-orientasi kebijakan dan strategi
yang sesuai dengan kondisi kemiskinan yang beragam sifatnya. Untuk itu perlu
dirumuskan kebijakan penanggulangan kemiskinan bidang permukiman dan prasarana
wilayah secara komprehensif, terpadu, terkoordinasi untuk mewujudkan sinergi
antar kebijakan dan program pemerintah maupun antar pelaku lainnya baik di
pusat dan daerah bersama-sama dengan masyarakat pada umumnya, swasta, serta
kelompok masyarakat lokal.
B. Orientasi penanggulangan kemiskinan
1.
Arah kebijakan pembangunan permukiman dan prasarana
wilayah
Kebijakan pembangunan permukiman
dan prasarana wilayah diarahkan untuk pertama
kebijakan penanggulangan kemiskinan yang diarahkan dalam upaya
peningkatan produktivitas untuk meningkatkan pendapatan dan pengurangan beban
pengeluaran masyarakat miskin dalam memenuhi kebutuhan dasarnya; kedua kebijakan peningkatan pembangunan daerah melalui otonomi daerah dan
pemberdayaan masyarakat diarahkan untuk mendukung pengembangan
wilayah, pembangunan prasarana perkotaan maupun perdesaan, penataan ruang,
pembangunan sarana dan prasarana permukiman terutama untuk membantu masyarakat
berpenghasilan rendah; ketiga kebijakan pembangunan dan pemeliharaan
prasarana dan sarana pendukung pembangunan ekonomi terutama di bidang
sumber daya air dan jalan diarahkan untuk mendukung peningkatan pelayanan
sarana dan prasarana serta efisiensi melalui rehabilitasi berbagai
prasarana dan sarana
untuk mempertahankan fungsi
pelayanan, dan membangun prasarana dan sarana di daerah yang memiliki
kesenjangan pelayanan paling tinggi namun memiliki potensi perekonomian,
dan di daerah perbatasan, serta reformasi kebijakan melalui penyempurnaan
berbagai peraturan perundangan dan kelembagaan dalam rangka meningkatkan
partisipasi swasta, meningkatkan aksesibilitas prasarana dan sarana perdesaan
dalam menggerakkan perekonomian rakyat serta meningkatkan keterpaduan sistem
transportasi antarmoda; keempat kebijakan peningkatan penerapan
prinsip-prinsip pembangunan yang berkelanjutan diarahkan pada upaya
penegakan hukum khususnya dalam hal konversi lahan yang tidak sesuai dengan
rencana peruntukannya, menyiapkan rencana tata ruang kawasan-kawasan strategis
dan bersifat nasional, mengendalikan pemanfaatan ruang di daerah konservasi
seperti hutan lindung, daerah aliran sungai dan pesisir, menyiapkan rencana
tata ruang pesisir, pantai dan pulau-pulau kecil serta mengelola DAS secara
terintegrasi dalam satu kesatuan sistem Daerah Aliran Sungai.
2.
Arah
kebijakan penanggulangan kemiskinan
Sesuai
dengan tugas pokok dan fungsi Departemen Permukiman dan Prasarana Wilayah maka
kebijakan penanggulangan kemiskinan di bidang ini diarahkan untuk mendukung
kebijakan nasional guna meningkatkan produktivitas masyarakat miskin dan
mengurangi biaya pengeluaran masyarakat miskin dalam rangka pemenuhan
kebutuhan dasarnya. Dalam rangka mendukung upaya peningkatan produktivitas
masyarakat miskin, maka upaya yang ditempuh dilakukan melalui pendayagunaan
sistem prasarana dan sarana dasar pendukung kegiatan ekonomi masyarakat lokal. Dengan upaya ini diharapkan akan terbuka peluang bagi
kegiatan produktif masyarakat miskin. Selain itu juga masyarakat miskin
akan mendapat jaminan pelayanan untuk
memperoleh hasil yang lebih baik dalam
berbagai kegiatan sosial, ekonomi dan budaya.
Sedangkan untuk mengurangi beban pengeluaran masyarakat
miskin dalam pemenuhan kebutuhan dasarnya, dilakukan berbagai upaya yang
berkaitan dengan penyediaan, peningkatan dan pendayagunaan prasarana dan sarana
dasar perumahan dan permukiman yang diperlukan. Melalui upaya ini diharapkan
akan meningkatkan akses masyarakat miskin terhadap pelayanan prasarana dan
sarana dasar yang selanjutnya diharapkan akan mampu mengurangi biaya yang
diperlukan untuk mengakses pelayanan kebutuhan dasar tersebut. Dalam siklus
ekonomi yang ideal maka upaya ini akan secara signifikan menurunkan tingkat
pengeluaran masyarakat miskin dalam mengakses
kebutuhan dasarnya di bidang prasarana dan sarana dasar perumahan dan
permukimannya.
3. Konsep Tridaya sebagai aktualisasi pembangunan yang
berkelanjutan
Secara konseptual sesungguhnya kebijakan penanganan
kemiskinan bidang permukiman dan prasarana wilayah tersebut merupakan aktualisasi
konsep Tridaya. Dalam pendekatan pelaksanaan yang akan dilakukan didasarkan
kepada konsep Tridaya maka semua sumber daya dan potensi yang ada diarahkan
untuk dapat memberdayakan masyarakat dengan system social yang kohesif,
meningkatkan produktivitas ekonomi produktif komunitas lokal serta
pendayagunaan prasarana dan sarana lingkungan permukimannya. Dengan pendekatan
Tridaya tersebut diharapkan akan terwujud upaya penanggulangan kemiskinan yang
berkelanjutan melalui pengembangan
keswadayaan dan kemandirian masyarakat dalam semangat kebersamaan yang
melibatkan semua pelaku pembangunan, baik formal maupun informal serta
sekaligus dapat mendukung secara efektif pencapaian prinsip=prinsip pembangunan
yang berkelanjutan dalam kerangka tata pemerintahan yang baik.
C.Visi
dan Misi
1. Visi
Masyarakat
miskin mampu lebih meningkatkan kemandiriannya untuk mengatasi kemiskinannya
melalui pendayagunaan prasarana dan sarana dasar permukiman dan prasarana
wilayah secara berkelanjutan.
2. Misi
a. Memberdayakan masyarakat miskin untuk meningkatkan
keswadayaan dan kemandiriannya dalam mengatasi
kemiskinannya melalui pendayagunaan prasarana dan sarana dasar
permukiman dan prasarana wilayah.
b. Mewujudkan sistem penyediaan prasarana dan sarana dasar
permukiman dan prasarana wilayah yang mendorong peningkatan produktivitas
masyarakat miskin.
c. Mendorong pola kemitraan dunia usaha, masyarakat, dan
pemerintah dalam penanggulangan kemiskinan di bidang permukiman dan prasarana
wilayah sebagai bagian dari sistem pengembangan produktivitas wilayah.
D. Kebijakan
dan Strategi
Kebijakan dan strategi penanggulangan kemiskinan di
bidang permukiman dan prasarana wilayah pada dasarnya merupakan penjabaran dari
kebijakan nasional penanggulangan kemiskinan. Penanggulangan kemiskinan di
bidang permukiman dan prasarana wilayah juga merupakan bagian dari kegiatan
pengembangan wilayah yang diarahkan pada pendayagunaan dan pelayanan prasarana
dan sarana dasar permukiman dan prasarana wilayah di lokasi kemiskinan baik di
daerah perkotaan, perdesaan maupun kawasan permukiman nelayan. Sesuai tugas dan
fungsi serta kompetensi yang ada di Departemen Permukiman dan Prasarana Wilayah
maka kebijakan dan strategi penanggulangan kemiskinan diarahkan dalam kerangka
mendayagunakan sistem prasarana dan sarana dasar permukiman dan prasarana
wilayahsecara efektif dan berkelanjutan.
1. Kebijakan
1. Pelembagaan konsep Tridaya dalam penanggulangan
kemiskinan di bidang permukiman dan prasarana wilayah, sebagi aktualisasi
pembangunan yang berkelanjutan.
2. Pendayagunaan prasarana dan sarana dasar permukiman dan
prasarana wilayah untuk mendorong berkembangannya kemampuan ekonomi produktif
masyarakat lokal.
3. Penyediaan dan peningkatan akses pelayanan terhadap
pemenuhan kebutuhan prasarana dan sarana dasar permukiman dan prasarana
wilayah.
2. Strategi
1. Memberdayakanan
masyarakat miskin didalam mewujudkan kemandirian dan keswadayaannya dengan
semangat kebersamaan antar pelaku penanggulangan kemiskinan di bidang
permukiman dan prasarana wilayah secara menyeluruh dan saling ketergantungan
antara masyarakat, dunia usaha, dan pemerintah.
2. Meningkatkan
keterampilan masyarakat miskin didalam mengembangkan peluang bagi usaha ekonomi
produktif untuk peningkatan pendapatan melalui pendayagunaan dan pelayanan
prasarana dan sarana dasar permukiman dan prasarana wilayah berdasarkan kondisi
dan potensi lokal.
3. Meningkatkan
akses dan partisipasi masyarakat miskin dalam pendayagunaan dan pelayanan
kebutuhan prasarana dan sarana dasar permukiman dan porasarana wilayah secara
efektif.
E. Kegiatan Penanggulangan Kemiskinan Bidang Permukiman dan
Prasarana Wilayah
Kegiatan penanggulangan kemiskinan di bidang permukiman
dan prasarana wilayah diselenggarakan secara kewilayahan, terpadu, dan
terkoordinasi. Kegiatan juga dilaksanakan dengan memperhatikan keterpaduan
antar sektor secara internal di lingkungan Departemen Permukiman Dan Prasarana
Wilayah dan juga secara multi sektoral dan inter- departemental.
1. Penanggulangan
kemiskinan di perkotaan
`
Secara
fisik lingkungan kemiskinan
di perkotaan dicirikan oleh
adanya kesulitan bagi penduduk miskin untuk mendapatkan prasarana dan sarana
dasar perumahan dan permukimannya, sehingga mengakibatkan timbulnya kawasan
permukiman kumuh dengan tingkat pelayanan prasarana dan sarana dasar lingkungan
yang sangat terbatas. Hal tersebut juga diakibatkan oleh lemahnya kemampuan
ekonomi masyarakat didalam mengakses kebutuhannya akan pelayanan terhadap
prasarana dan sarana dasar perumahan dan permukimannya sejalan dengan
terbatasnya latar belakang kemampuan ekonominya. Berkaitan dengan kondisi dan
permasalahan kemiskinan tersebut, maka upaya pengatasan kemiskinan di perkotaan
diprioritaskan pada upaya mendorong peningkatan dan penyediaan prasarana dan
sarana dasar perumahan yang layak dan terjangkau dalam lingkungan
permukiman yang sehat, aman, teratur, serasi, harmonis dan produktif.
Sistem penyediaan prasarana dan sarana dalam
skala lingkungan perumahan/permukiman harus dikendalikan dalam kerangka sistem
prasarana dan sarana dasar perkotaan secara keseluruhan. Kesalingterkaitannya
dengan sistem prasarana dan sarana perkotaan akan mendorong terwujudnya
kegiatan ekonomi produktif. Disamping itu melalui upaya pendayagunaan sistem
prasarana dan sarana dasar perkotaan sekaligus juga mendukung peningkatan
produktivitas penduduk miskin dan penciptaan kesempatan bekerja dan berusaha
yang produktif.
Selanjutnya uraian lingkup penanggulangan
kemiskinan di perkotaan dalam bidang
permukiman dan prasarana wilayah adalah sebagai berikut:
1. a. Pemenuhan kebutuhan hunian yang layak dan terjangkau
1. Kredit
pemilikan rumah / KPR bersubsidi
2. Pengembangan
perumahan swadaya
b.
Peningkatan
kualitas lingkungan permukiman
1. Bantuan prasarana dan sarana dasar permukiman
bagi masyarakat miskin dan berpenghasilkan rendah.
2.
Penyediaan
sarana air bersih pada permukiman rawan air.
3. Penataan dan rehabilitasi permukiman kumuh.
4. Penanganan
permukiman Squatters.
5. Pemberdayaan
masyarakat dalam penanggulangan kemiskinan di perkotaan (P2KP).
2. Penanggulangan
kemiskinan di perdesaan
Kemiskinan di perdesaan antara lain
dicirikan oleh masih relatif rendahnya tingkat pelayanan terhadap pemenuhan
kebutuhan prasarana dan sarana dasar di bidang permukiman dan prasarana
wilayah. Disamping itu juga dipengaruhi oleh keterisolasian dan minimnya
potensi daerah perdesaan yang ada, sehingga menyebabkan kurang berkembangnya
kegiatan ekonomi produktif di perdesaan yang pada gilirannya mendorong
terjadinya kemiskinan. Dukungan prasarana dan sarana dasar permukiman dan
prasarana wilayah adalah sangat diperlukan terutama untuk mendukung kegiatan
usaha pertanian, aksesibilitas untuk mendukung pemasaran produksi perdesaan,
dan juga untuk dapat mewujudkan peningkatan nilai tambah hasil produksi
perdesaan.
Sehubungan dengan kondisi dan
permasalahan kemiskinan di pedesaan tersebut, maka upaya pengatasan
kemiskinan di perdesaan ditekankan pada pendayagunaan prasarana dan
sarana dasar perdesaan termasuk pengembangan irigasi kecil/desa, jalan
akses untuk mendukung pemasaran produksi perdesaan, dan juga peningkatan
sarana produksi terkait lainnya untuk mendorong peningkatan nilai tambah di
daerah perdesaan khususnya dalam kerangka penanggulangan kemiskinan.
Selanjutnya uraian lingkup
penanggulangan kemiskinan di perdesaan dalam bidang permukiman dan prasarana
wilayah adalah sebagai berikut:
a. Pengembangan Desa Pusat Pertumbuhan (DPP)
1. Pengembangan pusat desa/kawasan agropolitan.
2. Penyediaan prasarana dan sarana pendukung
kegiatan ekonomi kawasan pengembangan.
b. Pengembangan
Irigasi Kecil Partisipatif melalui Perkumpulan Petani Pengguna Air (P3A)
1. Pengembanganan jaringan irigasi kecil.
2. Pemberdayaan para pelaku irigasi kecil.
3. Penyuluhan kebijakan pengelolaan irigasi.
Pengembangan kelembagaan pengelola irigasi (P3A).
c. Pembangunan Jalan Akses Desa (Rural – Urban Linkages)
1.
Peningkatan aksesibilitas antar desa.
2. Peningkatan aksesibilitas desa ke kota dengan
jalan poros desa.
3. Peningkatan aksesibilitas jalan desa serta
outlet terminal dan pasar sebagai pusat kegiatan ekonomi.
d. Peningkatan
Aksesibilitas Desa Terpencil
1. Pembangunan/peningkatan jalan daerah
terpencil terutama di Pulau Sumatera Bagian Barat (NAD, Sumatera Utara,
Bengkulu dan Lampung) dan Pulau Jawa
Bagian Selatan (Banten, Jawa Barat, dan Jawa Timur).
2. Pembangunan/peningkatan jalan akses
perbatasan dengan Negara Tetangga(Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Papua dan
NTT).
3. Pembangunan/peningkatan jalan akses ke
permukiman trans-migrasi.
3. Penanggulangan
kemiskinan di Kawasan Permukiman Nelayan
Kawasan permukiman nelayan pada umumnya merupakan kawasan kumuh dengan tingkat
pelayanan akan pemenuhan kebutuhan prasarana dan sarana dasar lingkungan yang
sangat terbatas, khususnya keterbatasan untuk memperoleh pelayanan sarana air
bersih, drainase dan sanitasi, serta prasarana dan sarana untuk mendukung
pengolahan dan pemasaran hasil perikanan. Upaya pengatasan kemiskinan di
kawasan nelayan diarahkan pada upaya peningkatan kualitas lingkungan
permukiman agar mampu mendorong terwujudnya lingkungan permukiman yang
lebih sehat,aman,nyaman, teratur, serasi, harmonis dan berkelanjutan.
Penanganan kawasan permukiman
nelayan/pesisir pantai terkait pula terhadap masalah produksi dan distribusi
perikanan laut dan produk terkait lainnya. Oleh karena itu, penanggulangan
kemiskinan di kawasan permukiman nelayan inipun juga memerlukan koordinasi dan
keterpaduan agar mampu mewujudkan sinergi lintas sektor. Pendayagunaan prasarana dan sarana dasar kawasan permukiman
nelayan juga termasuk untuk menunjang kegiatan pengolahan dan pemasaran hasil
produksi perikanan, serta pengembangan aksesibilitas ke tempat pemasaran.
Selanjutnya uraian lingkup
penanggulangan kemiskinan kawasan permukiman nelayan dalam bidang permukiman
dan prasarana wilayah adalah sebagai berikut:
a. Perbaikan Kawasan Permukiman Kumuh Nelayan
1. Peningkatan aksesibilitas masyarakat miskin
di permukinan nelayan.
2. Peningkatan kualitas lingkungan serta
prasarana serta sarana penunjang kegiatan ekonomi dengan pemberdayaan
masyarakat.
3. Penataan lingkungan fisik dan kualitas hunian
melalui penyediaan prasarana dan saran dasar perumahan dan permukiman.
4. Pemberdayaan masyarakat dengan memperhatikan
tatanan sosial kemasyarakatan termasuk pengembangan kegiatan usaha ekonomi
masyarakat.
b. Penyediaan Prasarana dan Sarana
Desa-Desa Pesisir/Nelayan
1. Pengembangan desa pusat pertumbuhan dikaitkan
dengan desa dengan kota terdekat.
2. Pengembangan prasarana jalan desa-kota serta
akses ke pusat pasar regional.
c. Penyediaan Prasarana dan Sarana Pulau-Pulau Terpencil
1. Peningkatan prasarana dan sarana dasar
kawasan tertinggal untuk mengurangi kesenjangan pembangunan .
2. Peningkatan prasarana dan sarana dasar
perumahan dan permukiman pada pulau terpencil.
E. Penutup
Departemen Permukiman dan Prasarana Wilayah sebagai
bagian dari Komite Nasional Penanggulangan Kemiskinan akan mendukung kebijakan
nasional dalam penanggulangan kemiskinan dengan lebih mengarahkan pemrograman
dalam permukiman dan prasarana wilayah yang lebih mempunyai keberpihakan kepada
upaya penggulangan kemiskinan (pro-poor)
melalui pendekatan kewilayahan dan aktualisasi konsep Tridaya dengan
prinsip-prinsip tata pemerintahan yang baik (good
governance) melalui program penanggulangan di perkotaan, perdesaan dan
kawasan permukiman nelayan
No comments:
Post a Comment