STOP SMOKE BE REAL

Merokok tentu sulit untuk dihilangkan, Namun efeknya kita yang tentukan.

Pages

Wednesday 23 January 2013

PENANGGULANGAN KEMISKINAN


Rencana Strategis
Penanggulangan Kemiskinan
Bidang Permukiman dan Prasarana Wilayah






A.           Pendahuluan

1.             Latar belakang

Kemiskinan merupakan masalah utama pembangunan yang sifatnya kompleks dan multi dimensional. Persoalan kemiskinan bukan hanya berdimensi ekonomi tetapi juga sosial, budaya, politik bahkan juga ideologi. Secara umum kondisi kemiskinan tersebut ditandai oleh kerentanan, ketidakberdayaan, keterisolasian, dan ketidakmampuan untuk menyampaikan aspirasi dan kebutuhannya. Karena sifat kemiskinan yang multi dimensi tersebut, maka kemiskinan  telah menyebabkan akibat yang juga beragam dalam kehidupan nyata, antara lain: (i) secara sosial ekonomi dapat menjadi beban masyarakat,(ii) rendahnya kualitas dan produktivitas masyarakat,(iii) rendahnya partisipasi masyarakat,(iv) menurunnya ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat,(v) menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap birokrasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, dan (vi) kemungkinan merosotnya mutu generasi yang akan datang. Semua indikasi tersebut merupakan kondisi yang saling terkait dan saling mempengaruhi satu sama lain. 


2.           Kondisi kemiskinan saat ini

Dengan memperhatikan persoalan kemiskinan serta skala kemiskinan yang ada, beban dan tantangan penanggulangan yang ada adalah sangat besar. Berdasarkan data pada tahun 2001, jumlah penduduk miskin di Indonesia mencapai 37,1 juta jiwa atau sekitar 18,4 % dari jumlah penduduk Indonesia. Persoalan kemiskinan tidak hanya menjadi madalah negara, tetapi merupakan persoalan kita semua, baik pemerintah, swasta/dunia usaha maupun masyarakat. Untuk menangani semua persoalan kemiskinan tersebut, kemampuan pemerintah relatif sangat terbatas. Oleh karenanya masalah penanggulangan kemiskinan perlu diselesaian secara bersama-sama antara pemerintah, dunia usaha para pelaku ekonomi maupun masyarakat pada umumnya.

Pengalaman penanggulangan kemiskinan pada masa lalu telah memperlihatkan berbagai kelemahan, antara lain : (i) masih berorientasi kepada pertumbuhan makro tanpa memperhatikan aspek pemerataan,(ii) kebijakan yang bersifat sentralistik,(iii) lebih bersifat karikatif daripada transformatif,(iv) memposisikan masyarakat sebagai obyek daripada subyek,(v) orientasi penanggulangan kemiskinan yang   cenderung karikatif dan sesaat daripada produktivitas yang berkelanjutan, serta (vi) cara pandang dan solusi yang bersifat generik terhadap permasalahan kemiskinan yang ada tanpa memperhatikan kemajemukan yang ada. Karena begitu beragam sifat tantangan yang ada, maka penanganan persoalan kemiskinan harus menyentuh dasar sumber dan akar persoalan yang sesungguhnya, baik langsung maupun tak langsung.


3.             Tantangan dalam penaggulangan kemiskinan

Tantangan yang dihadapi dalam penanggulangan kemiskinan di bidang permukiman dan prasarana wilayah pada saat ini tidaklah sederhana. Hal ini disebabkan karena penyelesaian kemiskinan harus mencakup berbagai aspek dan dimensi pengelolaan seluruh sektor pembangunan. Dalam mengatasi kemiskinan diperlukan aktualisasi tata pemerintahan yang baik (good governance), penyelenggaraan pembangunan yang terdesentralisasi dalam kerangka otonomi daerah, serta  orientasi pembangunan yang lebih berpihak kepada masyarakat miskin. Berdasarkan pengalaman masa lalu dan tantangan yang dihadapi pada saat ini, maka diperlukan re-orientasi kebijakan dan strategi yang sesuai dengan kondisi kemiskinan yang beragam sifatnya. Untuk itu perlu dirumuskan kebijakan penanggulangan kemiskinan bidang permukiman dan prasarana wilayah secara komprehensif, terpadu, terkoordinasi untuk mewujudkan sinergi antar kebijakan dan program pemerintah maupun antar pelaku lainnya baik di pusat dan daerah bersama-sama dengan masyarakat pada umumnya, swasta, serta kelompok masyarakat lokal.


B.        Orientasi penanggulangan kemiskinan

1.             Arah kebijakan pembangunan permukiman dan prasarana wilayah

Kebijakan pembangunan permukiman dan prasarana wilayah diarahkan untuk  pertama kebijakan penanggulangan kemiskinan yang diarahkan dalam upaya peningkatan produktivitas untuk meningkatkan pendapatan dan pengurangan beban pengeluaran masyarakat miskin dalam memenuhi kebutuhan dasarnya; kedua kebijakan peningkatan pembangunan daerah melalui otonomi daerah dan pemberdayaan masyarakat diarahkan untuk mendukung pengembangan wilayah, pembangunan prasarana perkotaan maupun perdesaan, penataan ruang, pembangunan sarana dan prasarana permukiman terutama untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah; ketiga kebijakan pembangunan dan pemeliharaan prasarana dan sarana pendukung pembangunan ekonomi terutama di bidang sumber daya air dan jalan diarahkan untuk mendukung peningkatan pelayanan sarana dan prasarana serta efisiensi melalui rehabilitasi berbagai prasarana  dan  sarana  untuk  mempertahankan  fungsi  pelayanan, dan membangun prasarana dan sarana di daerah yang memiliki kesenjangan pelayanan paling tinggi namun memiliki potensi perekonomian, dan  di daerah perbatasan, serta  reformasi kebijakan melalui penyempurnaan berbagai peraturan perundangan dan kelembagaan dalam rangka meningkatkan partisipasi swasta, meningkatkan aksesibilitas prasarana dan sarana perdesaan dalam menggerakkan perekonomian rakyat serta meningkatkan keterpaduan sistem transportasi antarmoda; keempat kebijakan peningkatan penerapan prinsip-prinsip pembangunan yang berkelanjutan diarahkan pada upaya penegakan hukum khususnya dalam hal konversi lahan yang tidak sesuai dengan rencana peruntukannya, menyiapkan rencana tata ruang kawasan-kawasan strategis dan bersifat nasional, mengendalikan pemanfaatan ruang di daerah konservasi seperti hutan lindung, daerah aliran sungai dan pesisir, menyiapkan rencana tata ruang pesisir, pantai dan pulau-pulau kecil serta mengelola DAS secara terintegrasi dalam satu kesatuan sistem Daerah Aliran Sungai.


2.             Arah kebijakan penanggulangan kemiskinan

Sesuai dengan tugas pokok dan fungsi Departemen Permukiman dan Prasarana Wilayah maka kebijakan penanggulangan kemiskinan di bidang ini diarahkan untuk mendukung kebijakan nasional guna meningkatkan produktivitas masyarakat miskin dan mengurangi biaya pengeluaran masyarakat miskin dalam rangka pemenuhan kebutuhan dasarnya. Dalam rangka mendukung upaya peningkatan produktivitas masyarakat miskin, maka upaya yang ditempuh dilakukan melalui pendayagunaan sistem prasarana dan sarana dasar pendukung kegiatan ekonomi masyarakat lokal. Dengan upaya ini diharapkan akan terbuka peluang bagi kegiatan produktif masyarakat miskin. Selain itu juga masyarakat miskin akan  mendapat jaminan pelayanan untuk memperoleh  hasil yang lebih baik dalam berbagai kegiatan sosial, ekonomi dan budaya.

Sedangkan untuk mengurangi beban pengeluaran masyarakat miskin dalam pemenuhan kebutuhan dasarnya, dilakukan berbagai upaya yang berkaitan dengan penyediaan, peningkatan dan pendayagunaan prasarana dan sarana dasar perumahan dan permukiman yang diperlukan. Melalui upaya ini diharapkan akan meningkatkan akses masyarakat miskin terhadap pelayanan prasarana dan sarana dasar yang selanjutnya diharapkan akan mampu mengurangi biaya yang diperlukan untuk mengakses pelayanan kebutuhan dasar tersebut. Dalam siklus ekonomi yang ideal maka upaya ini akan secara signifikan menurunkan tingkat pengeluaran masyarakat miskin dalam mengakses  kebutuhan dasarnya di bidang prasarana dan sarana dasar perumahan dan permukimannya.


3.             Konsep Tridaya sebagai aktualisasi pembangunan yang berkelanjutan

Secara konseptual sesungguhnya kebijakan penanganan kemiskinan bidang permukiman dan prasarana wilayah tersebut merupakan aktualisasi konsep Tridaya. Dalam pendekatan pelaksanaan yang akan dilakukan didasarkan kepada konsep Tridaya maka semua sumber daya dan potensi yang ada diarahkan untuk dapat memberdayakan masyarakat dengan system social yang kohesif, meningkatkan produktivitas ekonomi produktif komunitas lokal serta pendayagunaan prasarana dan sarana lingkungan permukimannya. Dengan pendekatan Tridaya tersebut diharapkan akan terwujud upaya penanggulangan kemiskinan yang berkelanjutan  melalui pengembangan keswadayaan dan kemandirian masyarakat dalam semangat kebersamaan yang melibatkan semua pelaku pembangunan, baik formal maupun informal serta sekaligus dapat mendukung secara efektif pencapaian prinsip=prinsip pembangunan yang berkelanjutan dalam kerangka tata pemerintahan yang baik.


C.Visi dan Misi

1.       Visi 

Masyarakat miskin mampu lebih meningkatkan kemandiriannya untuk mengatasi kemiskinannya melalui pendayagunaan prasarana dan sarana dasar permukiman dan prasarana wilayah secara berkelanjutan.

2.       Misi

a.     Memberdayakan masyarakat miskin untuk meningkatkan keswadayaan dan kemandiriannya dalam mengatasi  kemiskinannya melalui pendayagunaan prasarana dan sarana dasar permukiman dan prasarana wilayah.

b.     Mewujudkan sistem penyediaan prasarana dan sarana dasar permukiman dan prasarana wilayah yang mendorong peningkatan produktivitas masyarakat miskin.

c.     Mendorong pola kemitraan dunia usaha, masyarakat, dan pemerintah dalam penanggulangan kemiskinan di bidang permukiman dan prasarana wilayah sebagai bagian dari sistem pengembangan produktivitas wilayah.


D.     Kebijakan dan Strategi

Kebijakan dan strategi penanggulangan kemiskinan di bidang permukiman dan prasarana wilayah pada dasarnya merupakan penjabaran dari kebijakan nasional penanggulangan kemiskinan. Penanggulangan kemiskinan di bidang permukiman dan prasarana wilayah juga merupakan bagian dari kegiatan pengembangan wilayah yang diarahkan pada pendayagunaan dan pelayanan prasarana dan sarana dasar permukiman dan prasarana wilayah di lokasi kemiskinan baik di daerah perkotaan, perdesaan maupun kawasan permukiman nelayan. Sesuai tugas dan fungsi serta kompetensi yang ada di Departemen Permukiman dan Prasarana Wilayah maka kebijakan dan strategi penanggulangan kemiskinan diarahkan dalam kerangka mendayagunakan sistem prasarana dan sarana dasar permukiman dan prasarana wilayahsecara efektif dan berkelanjutan.

1.    Kebijakan

1.    Pelembagaan konsep Tridaya dalam penanggulangan kemiskinan di bidang permukiman dan prasarana wilayah, sebagi aktualisasi pembangunan yang berkelanjutan.

2.    Pendayagunaan prasarana dan sarana dasar permukiman dan prasarana wilayah untuk mendorong berkembangannya kemampuan ekonomi produktif masyarakat lokal.

3.    Penyediaan dan peningkatan akses pelayanan terhadap pemenuhan kebutuhan prasarana dan sarana dasar permukiman dan prasarana wilayah. 

2.       Strategi

1.    Memberdayakanan masyarakat miskin didalam mewujudkan kemandirian dan keswadayaannya dengan semangat kebersamaan antar pelaku penanggulangan kemiskinan di bidang permukiman dan prasarana wilayah secara menyeluruh dan saling ketergantungan antara masyarakat, dunia usaha, dan pemerintah.

2.    Meningkatkan keterampilan masyarakat miskin didalam mengembangkan peluang bagi usaha ekonomi produktif untuk peningkatan pendapatan melalui pendayagunaan dan pelayanan prasarana dan sarana dasar permukiman dan prasarana wilayah berdasarkan kondisi dan potensi lokal.
3.    Meningkatkan akses dan partisipasi masyarakat miskin dalam pendayagunaan dan pelayanan kebutuhan prasarana dan sarana dasar permukiman dan porasarana wilayah secara efektif.



E.     Kegiatan Penanggulangan Kemiskinan Bidang Permukiman dan Prasarana Wilayah

Kegiatan penanggulangan kemiskinan di bidang permukiman dan prasarana wilayah diselenggarakan secara kewilayahan, terpadu, dan terkoordinasi. Kegiatan juga dilaksanakan dengan memperhatikan keterpaduan antar sektor secara internal di lingkungan Departemen Permukiman Dan Prasarana Wilayah dan juga secara multi sektoral dan inter- departemental. 


1. Penanggulangan kemiskinan di perkotaan
`
   Secara fisik lingkungan kemiskinan di perkotaan dicirikan oleh adanya kesulitan bagi penduduk miskin untuk mendapatkan prasarana dan sarana dasar perumahan dan permukimannya, sehingga mengakibatkan timbulnya kawasan permukiman kumuh dengan tingkat pelayanan prasarana dan sarana dasar lingkungan yang sangat terbatas. Hal tersebut juga diakibatkan oleh lemahnya kemampuan ekonomi masyarakat didalam mengakses kebutuhannya akan pelayanan terhadap prasarana dan sarana dasar perumahan dan permukimannya sejalan dengan terbatasnya latar belakang kemampuan ekonominya. Berkaitan dengan kondisi dan permasalahan kemiskinan tersebut, maka upaya pengatasan kemiskinan di perkotaan diprioritaskan pada upaya mendorong peningkatan dan penyediaan prasarana dan sarana dasar perumahan yang layak dan terjangkau dalam lingkungan permukiman yang sehat, aman, teratur, serasi, harmonis dan produktif.

   Sistem penyediaan prasarana dan sarana dalam skala lingkungan perumahan/permukiman harus dikendalikan dalam kerangka sistem prasarana dan sarana dasar perkotaan secara keseluruhan. Kesalingterkaitannya dengan sistem prasarana dan sarana perkotaan akan mendorong terwujudnya kegiatan ekonomi produktif. Disamping itu melalui upaya pendayagunaan sistem prasarana dan sarana dasar perkotaan sekaligus juga mendukung peningkatan produktivitas penduduk miskin dan penciptaan kesempatan bekerja dan berusaha yang produktif.

   Selanjutnya uraian lingkup penanggulangan kemiskinan di  perkotaan dalam bidang permukiman dan prasarana wilayah adalah sebagai berikut:

1. a.   Pemenuhan kebutuhan hunian yang layak dan terjangkau
1.     Kredit  pemilikan   rumah / KPR  bersubsidi
2.     Pengembangan perumahan swadaya

b. Peningkatan kualitas lingkungan permukiman
1.     Bantuan prasarana dan sarana dasar permukiman bagi masyarakat miskin dan berpenghasilkan rendah.
2.     Penyediaan sarana air bersih pada permukiman rawan air.
3.     Penataan dan rehabilitasi permukiman kumuh.
4.     Penanganan permukiman Squatters.
5.     Pemberdayaan masyarakat dalam penanggulangan kemiskinan di perkotaan (P2KP).

2. Penanggulangan kemiskinan di perdesaan

Kemiskinan di perdesaan antara lain dicirikan oleh masih relatif rendahnya tingkat pelayanan terhadap pemenuhan kebutuhan prasarana dan sarana dasar di bidang permukiman dan prasarana wilayah. Disamping itu juga dipengaruhi oleh keterisolasian dan minimnya potensi daerah perdesaan yang ada, sehingga menyebabkan kurang berkembangnya kegiatan ekonomi produktif di perdesaan yang pada gilirannya mendorong terjadinya kemiskinan. Dukungan prasarana dan sarana dasar permukiman dan prasarana wilayah adalah sangat diperlukan terutama untuk mendukung kegiatan usaha pertanian, aksesibilitas untuk mendukung pemasaran produksi perdesaan, dan juga untuk dapat mewujudkan peningkatan nilai tambah hasil produksi perdesaan.

Sehubungan dengan kondisi dan permasalahan kemiskinan di pedesaan tersebut, maka upaya pengatasan kemiskinan di perdesaan ditekankan pada pendayagunaan prasarana dan sarana dasar perdesaan termasuk pengembangan irigasi kecil/desa, jalan akses untuk mendukung pemasaran produksi perdesaan, dan juga peningkatan sarana produksi terkait lainnya untuk mendorong peningkatan nilai tambah di daerah perdesaan khususnya dalam kerangka penanggulangan kemiskinan.

Selanjutnya uraian lingkup penanggulangan kemiskinan di perdesaan dalam bidang permukiman dan prasarana wilayah adalah sebagai berikut:

a. Pengembangan Desa Pusat Pertumbuhan (DPP)
1.     Pengembangan pusat desa/kawasan agropolitan.
2.     Penyediaan prasarana dan sarana pendukung kegiatan ekonomi kawasan pengembangan.
 
b. Pengembangan Irigasi Kecil Partisipatif melalui Perkumpulan Petani Pengguna Air (P3A)


1.     Pengembanganan jaringan irigasi kecil.
2.     Pemberdayaan para pelaku irigasi kecil.
3.     Penyuluhan kebijakan pengelolaan irigasi.
4.     Pengembangan kelembagaan pengelola irigasi (P3A).



c.      Pembangunan Jalan Akses Desa (Rural – Urban Linkages)
1. Peningkatan aksesibilitas antar desa.
2.     Peningkatan aksesibilitas desa ke kota dengan jalan poros desa.
3.     Peningkatan aksesibilitas jalan desa serta outlet terminal dan pasar sebagai pusat kegiatan ekonomi.

d. Peningkatan Aksesibilitas Desa Terpencil
1.     Pembangunan/peningkatan jalan daerah terpencil terutama di Pulau Sumatera Bagian Barat (NAD, Sumatera Utara, Bengkulu dan Lampung)   dan Pulau Jawa Bagian Selatan (Banten, Jawa Barat, dan Jawa Timur).
2.     Pembangunan/peningkatan jalan akses perbatasan dengan Negara Tetangga(Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Papua dan NTT).
3.     Pembangunan/peningkatan jalan akses ke permukiman trans-migrasi.


3. Penanggulangan kemiskinan di Kawasan Permukiman  Nelayan

Kawasan permukiman nelayan pada umumnya merupakan kawasan kumuh dengan tingkat pelayanan akan pemenuhan kebutuhan prasarana dan sarana dasar lingkungan yang sangat terbatas, khususnya keterbatasan untuk memperoleh pelayanan sarana air bersih, drainase dan sanitasi, serta prasarana dan sarana untuk mendukung pengolahan dan pemasaran hasil perikanan. Upaya pengatasan kemiskinan di kawasan nelayan diarahkan pada upaya peningkatan kualitas lingkungan permukiman agar mampu mendorong terwujudnya lingkungan permukiman yang lebih sehat,aman,nyaman, teratur, serasi, harmonis dan berkelanjutan.

Penanganan kawasan permukiman nelayan/pesisir pantai terkait pula terhadap masalah produksi dan distribusi perikanan laut dan produk terkait lainnya. Oleh karena itu, penanggulangan kemiskinan di kawasan permukiman nelayan inipun juga memerlukan koordinasi dan keterpaduan agar mampu mewujudkan sinergi lintas sektor. Pendayagunaan  prasarana dan sarana dasar kawasan permukiman nelayan juga termasuk untuk menunjang kegiatan pengolahan dan pemasaran hasil produksi perikanan, serta pengembangan aksesibilitas ke tempat pemasaran.

Selanjutnya uraian lingkup penanggulangan kemiskinan kawasan permukiman nelayan dalam bidang permukiman dan prasarana wilayah adalah sebagai berikut:

a. Perbaikan Kawasan Permukiman Kumuh Nelayan


1.     Peningkatan aksesibilitas masyarakat miskin di permukinan nelayan.
2.     Peningkatan kualitas lingkungan serta prasarana serta sarana penunjang kegiatan ekonomi dengan pemberdayaan masyarakat.
3.     Penataan lingkungan fisik dan kualitas hunian melalui penyediaan prasarana dan saran dasar perumahan dan permukiman.
4.     Pemberdayaan masyarakat dengan memperhatikan tatanan sosial kemasyarakatan termasuk pengembangan kegiatan usaha ekonomi masyarakat.

b.      Penyediaan Prasarana dan Sarana Desa-Desa Pesisir/Nelayan
1.     Pengembangan desa pusat pertumbuhan dikaitkan dengan desa dengan kota terdekat.
2.     Pengembangan prasarana jalan desa-kota serta akses ke pusat pasar regional.

c. Penyediaan Prasarana dan Sarana Pulau-Pulau Terpencil
1.     Peningkatan prasarana dan sarana dasar kawasan tertinggal untuk mengurangi kesenjangan pembangunan .
2.     Peningkatan prasarana dan sarana dasar perumahan dan permukiman pada pulau terpencil.


E.     Penutup

Departemen Permukiman dan Prasarana Wilayah sebagai bagian dari Komite Nasional Penanggulangan Kemiskinan akan mendukung kebijakan nasional dalam penanggulangan kemiskinan dengan lebih mengarahkan pemrograman dalam permukiman dan prasarana wilayah yang lebih mempunyai keberpihakan kepada upaya penggulangan kemiskinan (pro-poor) melalui pendekatan kewilayahan dan aktualisasi konsep Tridaya dengan prinsip-prinsip tata pemerintahan yang baik (good governance) melalui program penanggulangan di perkotaan, perdesaan dan kawasan permukiman nelayan



No comments:

Post a Comment